Jumat, 25 Maret 2016



Opini
KURIKULUM 2013 ANTARA SOLUSI DAN DILEMA
Oleh: Evi Pebriana
Siswa MAN Selong Kelas X. IPS 3

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU NO.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1). Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang”. Dari kedua definisi di atas dapat kita ketahui  bahwa bimbingan atau pelatihan yang diberikan kepada anak-anak bertujuan untuk mencapai kedewasaannya agar dapat melaksanakan tugasnya sendiri tanpa bantuan orang lain.Menurut pandangan sebagian orang menganggap bahwa pendidikan itu bisa meningkatkan kualitas hidup seseorang, semakin tinggi pendidikannya maka semakin tinggi pula kualitas hidupnya.  
Tidak ubahnya di Indonesia sangat menjunjung tinggi pendidikan, hal ini bisa kita lihat dengan diadakannya  program pemerintah “Wajib belajar 9 tahun” sudah menjadi bukti bahwa pemerintah sangat mendukung .Sebenarnya struktur pendidikan di Indonesia sudah cukup baik, hal ini terlihat ketika kurikulum di Indonesia  mengalami perkembangan sejak tahun 1945 hingga kurikulum 2006 yang berlaku sampai akhir  tahun 2012. Hingga, saat ini kurikulum Kurikulum 2013 diberlakukan  mulai tahun ajaran 2013-2014. Di usianya yang bisa dikatakan masih seumur jagung, kurikulum ini banyak menuai polemik baik yang datang dari pemerintah maupun peserta didik, diantaranya:
 Pertama, buku paket yang tak kunjung datang dan hanya isapan jempol belaka. Seperti yang diketahui bahwa pemerintah akan menyediakan buku gratis bagi siswa yang mendapat kurikulum 2013. Namun demikian buku paket dari pemerintah tidak kunjung datang walaupun sudah ada beberapa sekolah yang sudah menerima. Buku paket sangat penting dan membantu siswa untuk menunjang kegiatan belajarnya. Memang, bahan belajar tidak hanya ditemukan di buku paket namun bisa juga lewat internet, tetapi perbedaan persepsi yang ditemukan di internet terlalu beragam sehingga membuat siswa kewalahan untuk memilih mana bahan pelajaran baik yang seharusnya dipilih. Tak hanya itu menurut pengamatan penulis, dengan tidak adanya buku paket maka otomatis guru akan mengharuskan siswa untuk membuat rangkuman berupa print out dan potokopian serta sejenis makalah, dan hal ini tak jarang memaksakan siswa mengeluarkan biaya yang lumayan besar, bayangkan apabila banyak mata pelajaran di setiap sekolah ada 30 atau lebih dan kesemua itu mewajibkan siswa untuk mencopy bahkan print, nah berapa bayak rupiah yang harus dikeluarkan siswa terlebih bagi siswa yang kurang mampu.
Kedua, waktu siswa lebih banyak dihabiskan di sekolah.Menurut pengamatan penulis, setelah berlakunya kurikulum 2013 ini, siswa menjadi sangat sibuk karena   waktunya banyak tersita di sekolah. Mulai dari pulang sore, kegiatan ekskul, tugas yang menumpuk, bahkakan tak jarang PR (Pekerjaan Rumah) dari masing-masing mata pelajaran tertentu.Di dalam kelas saja, apabila jam-jam terakhir antara 2:00-3:30 banyak siswa tidak memperhatikan guru yang sedang menjelaskan di depan kelas, ada yang asyik ngobrol sendiri dan bahkan tak jarang siswa ketiduran akibat kurang tidur. Hal yang demikian dikhawatirkan bisa menurunkan daya tahan tubuh siswa bahkan bisa stres karena tidak ada waktu istirahat.
Ketiga, kurikulum 2013 siswa dituntut aktif, kreatif dan inovatif. Akan tetapi tidak semua siswa yang dapat sekaligus seperti hal yang diinginkan tersebut, banyak siswa yang hanya bersifat acuh tak acuh ketika sedang berlangsungnya diskusi di dalam kelas bahkan tak peduli apa yang disampaikan temannya di depan.Hal ini dapat mengakibatkan ketika ulangan harian atau mid semester, siswa tersebut bisa saja mencontek bahkan membeli jawaban yang belum dipastikan kebenarannya.Tidak hanya itu, dengan di tuntutnya siswa yang aktif, kreatif dan inovatif, banyak guru yang beranggapan bahwa tidak perlu menjelakan materinya padahal kita ketahui bahwa belajr matematika, fisika, kimia, dan lain-lain. Tidak cukup hanya membaca saja. Namun, peran guru sebagai fasilisator sangat dibutuhkan terlebih dalam hal memotifasi siswa untuk aktif belajar.
Keempat, UN SMA mau diadakan pada kelas XI agar pada saat kelas XII siswa bisa fokus mengikut ujian untuk masuk universitas yang mereka inginkan.Tetapi bukankah ini tidak aneh, pasalnya dengan mengadakan UN pada kelas XI, maka siswa yang  sudah lulus dan tidak ingin melanjutkan ke universitas, apakah boleh tidak mengikuti pelajaran kelas XI ?
Adapun fakta-fakta yang bisa kita lihat pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut: Pertama, untuk SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar.Sedangkan untuk SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun dia berada. Sementara itu, untuk SMA/MA/SMK dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
            Ketiga,Salah satu persoalan dialami oleh guru-guru yang ada di papua, dengan dana Rp 6 Triliun untuk proses implementasi, pengadaan buku maupun dalam mempersiakan tenaga pendidik tidak terlaksana sesuai dengan harapan yang diinginkan. Betapa tidak dari 20.000 guru yang tercatat dalam pelatihan kurikulum 2013 hanya 11.000 yang mendapatkan pelatihan sedangkan sisanya belum mendapatkan dengan alasan bahwa tidak cukup anggaran (kompas 10 september 2014).
Di lihat dari fakta-fakta serta permasalahan yang ada, solusi yang bisa kita penulis tawarkan diantaranya: Pertama, mengenai buku paket yang pendistribusiannya lambat. Agar secepatnya di bagikan ke sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 karena buku paket sangat penting bagi siswa maupun guru terlebih lagi kurikulum ini mengharuskan siswa aktif, kreatif dan inovatif. Apabila belum ada juga sampai batas yang sudah di tentukan maka,sekolah bisa diharapkan membantu siswa dalam hal memberikan buku referensi yang ada kaitannya dengan materi yang dipelajari, selain itu, siswa juga bisa mencari tambahan lewat internet dan belajar kelompok dengan teman-teman agar ilmu yang didapatkan tidak hanya berpatokan dari buku paket namun juga dari berbagai aspek seperti lingkungan sekitar.
            Kedua, mengenai waktu yang lebih banyak dihabiskan di sekolah.Sebenarnya hal ini baik juga karena guru bisa lebih menilai perilaku keseharian siswa.Namun terlepas dari itu ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti kesehatan siswa.Hal ini sangat berpengaruh, karena jika siswa sakit maka otomatis tidak masuk sekolah dan ketinggalan pelajaran.Menurut penulis siswa juga butuh refreshin agar ketika menerima ilmu siswa sudah dalam keadaan siap dan senantiasa senang mempelajari setiap mata pelajaran.
            Ketiga, siswa dituntut aktif,kreatif dan inovatif.Hal ini sangat bagus karena siswa yang tadinya hanya bersifat pasif di dalam kelas, kini bisa aktif dengan diadakannya diskusi dan presentasi didalam kelas, hal ini juga membantu guru menilai keperibadian siswa untuk berani mengeksplorasi pendapatnya di depan orang banyak dan otomatis secara psikologis siswa akan memiliki keberanian. Guru juga tidak hanya menilai dari segi itu saja namun dari segala aspek karena, siswa yang cerdas bukan hanya dilihat dari nilai Ujian yang hanya berlangsung beberapa menit saja di dalam ruangan, tetapi kecerdasannya dilihat dari segala aspek seperit tingkah laku kesehariannya, moral, cara bergaul dengan teman, ketakwaan dan keimanaannya, serta keaktifannya di dalam kelas.
            Keempat, mengenai UN yang dilaksanakan pada kelas XI. Menurut penulis Ujian Nasional (UN) harus tetap dilaksanakan pada kelas XII karena hasil ujiannya sekaligus bisa dipergunakan untuk masuk universitas, jadi Ujiannya hanya stu kali. Daripada UN dilaksanakan pada kelas XI, maka bisa saja siswa yang tidak ingin melanjutkan ke universitas tidak mau mempelajari pelajaran kelas XII.
            Dari semua permasalahan kemudian fakta-fakta yang ada, penulis menyimpulkan bahwa kurikulum itu tidak dapat diubah seperti semudah membalikkan telapak tangan, Semua aspek harus kita pertimbangkan terlebih dahulu mulai dari segi positifnya sampai segi negatifnya. Kurikulum 2013 membawa persoalan baru bukan justru memberikan solusi dan menurut penulis tepat bersardakan fakta yang terjadi di lapangan,menunjukkan bahwa segala sesuatunya belum diputuskan dengan pemikiran yang matang dan pertimbangan terlebih dahulu.Hendaknya segala sesuatu itu memerlukan pemikiran yang matang untuk mencapai kesuksesan.Mungkin pada awalnya kurikulum 2013  mendapat respon yang kurang baik, namun pada akhirnya akan menemukan titik temu dan jalan keluar yang baik.Pada hakikatnya semua orang menginginkan struktur pendidikan yang baik , maka dari itu marilah kita senantiasa bersabar dan melakukan tugas dan kewajiban kita sebagaimana mestinya.Mengenai buku yang belum terealisasikan agar secepatnya di tangani pemerintah supaya siswa lebih mudah belajar, dan untuk UN yang di gadang-gadang akan dilaksanakan pada kelas XI sebaiknya tetap dilaksanakan pada kelas XII hal ini bertujuan agar hasil UN dapat di gunakan untuk masuk universitas .Semoga kurikulum 2013 dapat memberikan solusi yang baik bagi pendidikan di Indonesia meskipun pada awalnya mendapat respon yang kurang baik namun pabila dijalankan dengan baik oleh semua pihak semuanya akan memberikan hasil yang baik.

Kamis, 24 Maret 2016



SEPUCUK HARAPAN UNTUK LOMBOK TIMUR LEBIH BAIK
            Bupati dalam konteks otonomi daerah di Indonesia adalah sebutan untuk kepala daerah tingkat kabupaten. Pada dasarnya, bupati memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama  DPRD kabupaten. Menjadi seorang bupati bukanlah hal yang mudah, melainkan bagaimana kita mengemban tugas secara profesional berdasarkan komitmen dan pengabdian kepada negara tercinta. Tak ubahnya seperti Bupati di Lombok Timur yang memiliki kewajiban sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah berdasarkan asas desentralisasi sebagai berikut: Mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI, memegang teguh pancasila dan UUD 1945, menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan, meningkatkan taraf  kesejahteraan  rakyat, memelihara keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, bersama dengan DPRD Kabupaten membuat Peraturan Daerah, dan memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten. Dalam mengemban tugas tersebut tentunya pemerintah daerah khususnya Bupati memiliki tantangan dan permasalahan tersendiri dalam  menghadapi masalah seperti ketenagakerjaan, sosial budaya, perekonomian, pendidikan, dll. Dari berbagai permasalahn tersebut, berikut fakta-fakta yang nampak di Kabupaten Lombok Timur.
Pertama, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 56.672 warganya memilih untuk mengadu nasib dan bekerja di luar negeri sebagai TKI (2014) , terdiri atas laki-laki sebanyak 45.256 orang dan perempuan 11.416  orang. Mereka berasal dari Kota Mataram sebanyak 140 orang, Kota Bima 90 orang, Kabupaten Lombok Barat 4.602 orang, Lombok Tengah 8.239 orang, Lombok Timur 24.281 orang, Lombok Utara 887 orang ungkap Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, H Zainal, Mataram, 18 Januari 2015 (ANTARA News). Dari data tersebut kita bisa melihat bahwa Lombok Timur penyumbang TKI terbesar di NTB bahkan di Indonesia. Hal ini terdengar sangat miris  mengingat banyak potensi berupa Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa di manfaatkan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun apa yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi? apakah karena kurangnya skill yang dimiliki masyarakat atau kurangnya perhatian pemerintah terhadap realita ketenagakerjaan yang terjadi di Lombok Timur.
                        Kedua, Merariq Kodeq alias nikah dini masih banyak terjadi di  Lombok Timur. Data 2014 menunjukan dari 2.036 perkawinan yang tercatat, 562 diantaranya dilakukan perempuan yang masih berusia kurang dari 19 tahun (Lombok Post 28 Agustus 2015). Dari data tersebut angka pernikahan dini di Lombok timur terbilang sangat tinggi . Hal tersebut dikhawatirkan akan merusak pola pikir para remaja atau anak muda masa depan untuk menikah lebih cepat sebelum waktunya . Pasalnya banyak remaja yang rela putus sekolah demi menikah muda. Dengan menikah muda bisa jadi cita-cita yang mereka impikan hanyalah omong kosong  belaka. Selain itu dengan menikah terlalu cepat maka pertumbuhan penduduk pun akan semakin meningkat dan beban ketergantugan juga ikut meningkat. Hal tersebut menyebabkan penduduk semakin tertekan baik dalam hal ekonomi, moral, maupun budaya masyarakat.
            Ketiga, Pendidikan di Lombok timur alhamdulilah bisa dibilang sudah mulai menuju taraf  yang lebih baik, banyak di sekolah pelosok yang sudah bisa mengenyam pendidikan seperti halnya di kota. Namun berkenaan dengan pendidikan yang mulai berkembang, banyak terjadi penyelewengan terhadap ilmu yang didapat seperti penguasaan teknologi . Teknologi memang sangat bermanfaat di dunia pendidikan untuk menunjang aktifitas belajar siswa maupun semua orang. Dengan kecanggihan teknologi tersebut ada sebagaian pemuda yang tidak memanfaatkan hal tersebut dengan bijak namun malah menyalahgunakannnya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. seperti halnya pelajar di Lombok Timur , sebagian pelajar malah memanfaatkan teknolgi dengan tidak bijak seperti mengakses vidio porno di situs internet, mengupload foto di media sosial yang berlebihan, melakukan bullying di sosial media (sosmed), mencari bocoran soal lewat internet, dan masih banyak lagi. Disini sangat diperlukan perhatian pemerintah dalam menanggulanginya, karena pemuda sangat penting di bina dan di lestarikan untuk mengganti tonggak kepemimpinan bangsa yang adil, bijaksana, profesional, berfikir luas, dan memiliki iman dan takwa serta moral yang baik pula.
            Dari fenomena serta permasalahn tersebut, pemerintah daerah semestinya cepat tanggap menangani masalah tersebut khususnya kepala daerah seperti bupati dapat mengambil tindakan dan langkah nyata.  Jika saya menjadi BUPATI, maka ada beberapa hal yang akan saya lakukan guna menanggulangi masalah di Lombok Timur antaralain:
            Pertama, mengenai masyarakat Lombok timur yang sebagian besar memilih bekerja atau merantau di negara orang menjadi TKI baik di Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam , Arab Saudi dll. Hal seperti ini dapat kita tanggulangi dengan memperbanyak lapangan pekerjaan yang nantinya mampu menyerap tenaga kerja. Lapangan pekerjaan yang banyak pun masih belum maksimal jika tidak dibarengi dengan skill, kreatifitas, pendidikan, penguasaan IPTEK, dan informasi yang cukup . Jadi , jika saya menjadi bupati saya akan menambah lapangan pekerjaan dengan terlebih dahulu meningkatkan skill (kemampuan) penduduk dalam bidang penguasaan IPTEK, pendidikan, membuka pelatihan ketenagakerjaan, melakukan pelatihan moral tenaga kerja yang baik, menciptakan kondisi yang nyaman antara si tenaga kerja dengan tempat mereka bekerja. Membina dan memberikan pelatihan bagi para petani di Lombok Timur karena sebagian besar mata pencaharian di Lombok Timur adalah sebagai petani jadi petani perlu di berikan modal, pembinaan skill, dan cara mengolah tanah yang baik agar mendapatkan hasil yang maksimal. Selain di bidang pertanian Lombok Timur juga mempunyai pariwisata yang bisa dibilang sangat menjanjikan untuk perekonomian masyarakat hal itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membuat lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja. Apalagi terhitung banyak sekali tourist asing yang datang ke NTB khususnya Lombok Timur untuk berwisata. kekayaan alam tersebut bisa kita manfaatkan untuk menyerap tenaga kerja lokal yang berkualitas dan berdaya saing yang tinggi sehingga masyarakat tak perlu lagi ke luar negeri untuk mencari pekerjaan karena sebagaian masyarakat sudah mempunyai pekerjaan yang layak dan menjanjikan di dalam negeri sendiri. Dengan hal ini, maka masalah ketenagakerjaan di Lombok Timur bisa teratasi, pasalnya kekayaan alam yang melimpah di kawasan ini dapat di manfaatkan jika masyarakatnya sudah mempunyai skill, menguasai teknologi, dan pintar melihat peluang.
            Kedua, tentang masalah pernikahan dini yang semakin marak terjadi di kawasan Lombok Timur. Melihat fenomena tersebut pemerintah seharusnya lebih bijak dan tegas memberikan sanksi tegas dan pembinaan bagi  pemuda pemudi Lombok Timur khusunya para pelajar. Jika saya menjadi bupati, maka hal pertama yang akan saya lakukan untuk menanggulangi masalah tersebut adalah memberikan sosialisasi berupa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan serta moral bangsa. Dengan begitu remaja akan senantiasa mempunyai gambaran mengenai masa depan gemilang yang akan mereka capai kedepannya tanpa memikirkan menikah di usia muda yang  malah justru menambah beban bangsa . Langkah nyata lainnya adalah membentuk panitia khusus yang bertugas merazia setiap tempat-tempat startegis yang lumrah di datangi oleh kaum remaja yang sedang berpacaran. Dengan begitu kita bisa mengontrol pergaulan kaum remaja di luar sekolah atau rumah . Peran orang tua dan sekolah juga sangat di perlukan dalam menekan pergaulan remaja yang semakin bebas di era global ini. Orang tua dan pihak sekolah dapat bekerjasama memberikan pengawasan terhadap anak. Di lingkungan sekolah guru dapat menamkan pendidikan anti menikah muda dan di rumah orang tua dapat menanamkan pengetahuan lebih mengenai agama agar moral remaja khususnya di Lombok Timur dapat terjaga dengan baik.
            Ketiga, masalah penyalahgunaan teknologi yang dilakukan remaja , Jika saya menjadi bupati tindakan yang akan saya ambil adalah memberikan bimbingan moral tentang pentingnya memiliki akhlakul karimah yang mulia baik di kehidupan sehari-hari maupun di dalam media sosial yang sering digunakan oleh remaja. Selanjutnya Kita juga bisa memberikan pengawasan seperti melakukan razia di media sosial maupun tempat mengakses internet yang sering disebut warnet . Selain itu kita bisa memberikan penyuluhan tentang pentingnya teknologi seperti media untuk mencari mitra kerja, tempat berjualan online , mencari akses informasi, dan masih banyak lagi.
            Dari fakta yang terjadi serta solusi yang sudah diberikan pesan yang dapat kita petik adalah bagaimana menjadi seseorang yang memiliki moral dan keperibadian yang baik serta memiliki skill , pendidikan, dan penguasaan IPTEK agar dapat menunjang kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Selain masyarakat pemerintah juga memilki andil yang penting dalam menanggulangi semua permasalah yang terjadi didaerahnya khususnya seorang bupati yang juga sebagai kepala daerah tingkat kabupaten. Mudah-mudahan dari fakta serta fenomena yang terjadi bupati bisa lebih cepat tanggap dan dapat mengambil langkah nyata guna menyelesaikan semua permasalahn yang terjadi dan selain itu perlu ada kerjasama yang baik dari semua pihak agar apa yang menjadi keinginan kita bisa berjalan dengan lancar amin.



STRATEGI SUMEDANG DALAM MEMBANGUN KABUPATEN WISATA

Pariwisata merupakan salah satu aspek utama dalam mengembangkan kearifan lokal di suatu daerah. Tidak terkecuali kabupaten Sumedang yang...