“PERS SEBAGAI PIONIR ANTI BERITA HOAX”
Pers merupakan salah satu lembaga yang memiliki peranan yang sangat
penting dalam suatu negara, terlebih lagi di negara Indonesia yang menganut
sistem demokrasi. Betapa tidak, Pers sebagai lembaga yang menjembatani hubungan
antara masyarakat dan pemerintah yaitu sarana untuk melakukan komunikasi dua
arah seperti memudahkan pemerintah menyampaikan kebijakan-kebijakan yang sudah
maupun yang akan diterapkan, sedangkan masyarakat pun juga dapat menyalurkan
aspirasinya melalui media dan sebagainya. Namun, akhir-akhir ini Indonesia
diguncang oleh adanya berita “HOAX” yang kian hari makin menghawatirkan, bahkan
ada yang mengatakan bahwa tantangan Indonesia di tahun 2017 adalah memerangi
berita palsu atau yang sering dikenal dengan sebutan hoax. Tentu hal ini
menjadi sorotan tajam baik dari pemerintah, masyarakat, dan tentunya Pers yang
juga seyogyanya sebagai pionir dan garda terdepan dalam melawan masalah hoax.
Bukan tanpa alasan fenomena ini menjadi viral, tetapi karena
dampak yang ditimbulkan sangat luas dan beragam serta cenderung sangat
meresahkan. Motif pelaku pun sangat
bergam mulai dari menyoroti masalah dari salah satu lembaga pemerintahan,
penculikan anak, sampai yang paling parah yakni memfitnah bahkan mencaci atau
membuly pihak yang dituju. Seperti berita penculikan anak yang baru-baru ini
viral dan meresahkan sebagian besar masyarakat khususnya di Provinsi NTB. Kabid
Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, adanya isu yang menyatakan
terjadi upaya penculikan anak, sangat meresahkan masyarakat. Padahal, isu
tersebut bohong dan tidak benar.”Isu penculikan anak yang banyak beredar
belakangan ini, itu bohong,” kata Tri Budi, kemarin (17/3) (http://www.lombokpost.net/2017/03/17/polisi-isu-penculikan-anak-hoax/). Berita ini sangat mencuri perhatian masyarakat dan bahkan ada
sebagian orang tua yang takut mengantar anaknya yang masih kecil untuk
bersekolah karena khawatir akan adanya penculik yang berkeliaran.
Nah,
melihat kejadian ini banyak pihak yang
dirugikan oleh si pembuat berita bohong. Dan yang menjadi pertanyaan banyak
orang ialah, siapa dalang dari berita tersebut dan siapa pula yang akan
membasmi berita hoax tersebut? Jawabannya
adalah lembaga Pers. Karena lembaga inilah yang menaungi segala aktivitas yang
berhubungan dengan pemberitaan baik lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, Pers harus memainkan peranannya secara profesional dan objektif dalam
mengungkap fakta-fakta secara lebih transparan dan menyiarkan informasi yang
tentunya dapat mengedukasi masyarakat. Seperti perannya yang tertuang dalam pasal 6 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, sebagai berikut : 1) Memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui: 2) Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi,
mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta menghormati
kebhinekaan: 3) Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,
akurat dan benar: 4) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum: 5) Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran (https://halil4.wordpress.com/2010/01/11/bab-3-peranan-pers/). Berdasarkan peran tersebut, Pers harus
menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoax dan harus menjadi pionir dalam mengumandangkan fakta dan
kebenran. Nah, adapun cara yang dapat dilakukan baik lembaga Pers, pemerintah,
maupun masyarakat untuk menumpas berita bohong alias hoax diantaranya:
Pertama, Lembaga Pers harus memiliki jaringan atau link terhadap
seluruh komponen baik media massa, media cetak, maupun media elektronik dalam
bentuk “Username Perizinan Penerbitan bagi setiap perusahaan maupun wartawan
yang akan menerbitkan berita dalam bentuk apapun untuk menyaring apakah berita
tersebut sudah pantas di konsumsi publik dan tidak mengandung SARA dan
sebagainya sebelum di sebarluaskan. Apabila hal seperti ini dilakukan maka
dapat dipastikan setiap berita yang mengandung unsur kebohongan dapat di
deteksi dengan cepat siapa dalang yang menulis, kapan dia menyebarluaskannya,
dan apa motif dibalik hal tersebut. Selain itu untuk menumpas pelaku hoax
sampai pada ke akar-akarnya, dibutuhkan sinergi dari semua pihak baik lembaga
pendidikan, pemerintah maupun masyarakat. Melalui lembaga pendidikan, peran
guru sangat penting dalam mendidik akhlak berupa kejujuran untuk setiap peserta
didik. Karena hal ini dapat menstimulasi otak dan bahkan perbuatan yang akan
dilakukan kelak jika sudah dewasa. Tak hanya itu, di bangku perkuliahan
mahasiswa yang mengambil jurusan komunikasi dan penyiaran diharapkan mampu
menjadi mahasiswa yang paham akan kode etik jurnalistik sehingga hal yang
berkaitan dengan pelanggaran kode etik tersebut dapat dihindari. Karena menjadi
jurnalis bukan hanya masalah membuat dan menyebarkan berita melaikan harus
memiliki fakta integritas dan prinsip yang kuat agar tidak mudah tergiur dengan
beragam kemunafikan seperti penyogokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab
demi mencari keuntungan pribadi atau golongan.
Kedua, Pemerintah seharusnya lebih tanggap dan
sigap dalam menanggapi semua pemberitaan yang tidak benar yang menyangkut masyarakat
luas. Karena jika terus berlarut –larut maka bukan hanya masyarakat saja yang
dirugikan melainkan juga pemerintah. Dalam hal ini pemerintah sebagai pengayom
masyarakat harus memberi rasa aman dan nyaman serta menindak tegas pelaku
pemberitaan hoax. Seperti segera
melakukan klarifikasi resmi terkait berita bohong tersebut sebelum
merebak dan meresahkan warga masyarakat. Jangan hanya terdiam sembunyi tangan
di rumah serba mewah tanpa menoleh kejadian apa yang sedang dihadapi
masyarakaat. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pengawasan intensif
kepada semua media yang ada di Indonesia baik yang sudah terkenal maupun yang
belum diketahui khalayak. Adapun yang tak kalah penting untuk dilakukan yakni
membuat kebijakan yang tegas untuk mengadili dan membawa pelaku ke jalur hukum.
Karena tindakan yang dilakukan sama halnya dengan fitnah, dan fitnah lebih
kejam daripada pembunuhan serta sangat merugikan orang lain dan memberi dampak
buruk bagi kehidupan orang banyak. Apabila hal seperti ini sudah dilakukan
pemeritah, maka bukan tidak mungkin berita hoax akan tumbang sampai ke
akar-akarnya. Dan masyarakat pun akan merasa terjaga dari suatu hal yang belum
diketahui kebenarnnya. Karena tugas pemerintah selain menyelenggarakan
penyelengaraan negara yakni memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap
warganya. Tapi sejauh ini syukur alhamdulilah, pemerintah sudah sangat sigap
dan tegas dalam menangani masalah ini dan sudah sesuai dengan tugas dan
fungsinya. Bahkan pemerintah juga sangat menyerukan pemberitaan “anti hoax”
agar masyarakat tidak mudah percaya begitu saja terhadap semua pemberitaan yang
belum diketahui kebenarannya.
Ketiga, Masyarakat, nah berita hoax ini tidak
jauh-jauh dari masyarakat, kenapa bisa begitu, karena sebagian besar masyarat
Indonesia dan bahkan dunia sudah mengenal adanya media sosial atau yang sering
dikenal dengan “Medsos” mulai dari instagram, line, facebook, pat, twitter,
Whats’Up, dan lain sebagainya sudah tidak asing lagi di telinga kita. Oleh
karena hal itu berita hoax kian cepat dan lebih mudah tersebar di masyarakat
dalam hitungan jam bahkan menit. Untuk masyarakat yang yang sudah berpendidikan
kemungkinan berita tersebut akan disaring dan dicari tahu dulu kebenarannya,
tetapi bagaiaman dengan masyarakat awam yang bisa dibilang pendidikannya
kurang? Maka hal tersebut akan dengan mudah dipercaya dan bahkan tanpa pikir
panjang berita tersebut disebarluaskan ke khalayak umum. Ini yang sangat
dikhawatirkan terjadi, oleh karena itu masyarakat perlu diberikan pemahaman
menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Sebagai
pengguna media sosial kita harus pintar-pintar memilih dan memilah mana
sekiranya berita yang bohong dan berita yang benar. Cara yang dapat dilakukan
cukup beragam diantaranya berita yang mengandung hoax cenderung judulnya
mengarah kepada provokasi dan agak berlebihan, selain itu sebelum disebarkan ke
pengguna atau teman-teman media sosial yang lain kita terlebih dahulu mencari
ke valid-an dari sebuah berita atau tautan yang akan kita bagikan tersebut
karena jika tidak, kita sama saja dengan orang yang menyebarkan berita palsu
tersebut dan kita sudah ikut andil dalam gerbang kebohongan yang akan merugikan
orang lain. Selain itu, kita juga perlu mengetahui media atau sumber dari
berita karena jika sumbernya meragukan bisa jadi berita tersebut kurang keabsahannya.
Dari semua kejadian dan bahkan fenomena viral
mengenai Hoax, penulis menyimpulkan bahwa yang paling utama bukanlah berita
tentang kebohongan dan bukanlah fitnah antara pihak satu dengan pihak lain,
tetapi yang paling penting ialah bagaimana kita semua mampu bersinergi dan
berkerjasama dengan baik dalam membangun hubungan yang erat baik antar lembaga
Pers dengan pemerintah, pemerintah dan masyarakat, dan masyarakat dengan Pers.
Karena dengan bekerjasamalah semua hal yang buruk dapat menjadi ringan dan
teratasi dengan mudah dan cepat. Dan bekerjasama bukan berarti tentang suatu
hal yang besar melainkan bagaimana cara kita saling memahami satu dengan yang
lain agar tercipta komunikasi yang apik dan saling menguntungkan. Semoga dengan
adanya artikel ini, si pelaku pembuat berita bohong atau hoax menghentikan
segala aktivitasnya yang berhubungan dengan kebohongan karena kebohongan hanya
akan membawa kepada kesengsaraan dan kesengsaraan akan membawa kepada
ketidaknyamanan. Dan yang terakhir semoga kita dapat lebih bijak lagi
menanggapi semua kejadian dan ambil hikmahnya sera buang mudaratnya.