Minggu, 18 Maret 2018

“PERS SEBAGAI PIONIR ANTI BERITA HOAX”



“PERS SEBAGAI PIONIR ANTI BERITA HOAX”
Pers merupakan salah satu lembaga yang memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu negara, terlebih lagi di negara Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Betapa tidak, Pers sebagai lembaga yang menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah yaitu sarana untuk melakukan komunikasi dua arah seperti memudahkan pemerintah menyampaikan kebijakan-kebijakan yang sudah maupun yang akan diterapkan, sedangkan masyarakat pun juga dapat menyalurkan aspirasinya melalui media dan sebagainya. Namun, akhir-akhir ini Indonesia diguncang oleh adanya berita “HOAX” yang kian hari makin menghawatirkan, bahkan ada yang mengatakan bahwa tantangan Indonesia di tahun 2017 adalah memerangi berita palsu atau yang sering dikenal dengan sebutan hoax. Tentu hal ini menjadi sorotan tajam baik dari pemerintah, masyarakat, dan tentunya Pers yang juga seyogyanya sebagai pionir dan garda terdepan dalam melawan masalah hoax. Bukan tanpa alasan  fenomena  ini menjadi viral, tetapi karena dampak yang ditimbulkan sangat luas dan beragam serta cenderung sangat meresahkan.  Motif pelaku pun sangat bergam mulai dari menyoroti masalah dari salah satu lembaga pemerintahan, penculikan anak, sampai yang paling parah yakni memfitnah bahkan mencaci atau membuly pihak yang dituju. Seperti berita penculikan anak yang baru-baru ini viral dan meresahkan sebagian besar masyarakat khususnya di Provinsi NTB. Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, adanya isu yang menyatakan terjadi upaya penculikan anak, sangat meresahkan masyarakat. Padahal, isu tersebut bohong dan tidak benar.”Isu penculikan anak yang banyak beredar belakangan ini, itu bohong,” kata Tri Budi, kemarin (17/3) (http://www.lombokpost.net/2017/03/17/polisi-isu-penculikan-anak-hoax/). Berita ini sangat mencuri perhatian masyarakat dan bahkan ada sebagian orang tua yang takut mengantar anaknya yang masih kecil untuk bersekolah karena khawatir akan adanya penculik yang berkeliaran.
Nah, melihat kejadian  ini banyak pihak yang dirugikan oleh si pembuat berita bohong. Dan yang menjadi pertanyaan banyak orang ialah, siapa dalang dari berita tersebut dan siapa pula yang akan membasmi berita hoax tersebut?  Jawabannya adalah lembaga Pers. Karena lembaga inilah yang menaungi segala aktivitas yang berhubungan dengan pemberitaan baik lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, Pers harus memainkan peranannya  secara profesional dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta secara lebih transparan dan menyiarkan informasi yang tentunya dapat mengedukasi masyarakat. Seperti perannya yang tertuang dalam pasal 6 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, sebagai berikut : 1) Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui: 2) Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan: 3) Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar: 4) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum: 5) Memperjuangkan keadilan dan kebenaran (https://halil4.wordpress.com/2010/01/11/bab-3-peranan-pers/). Berdasarkan peran tersebut, Pers harus menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoax dan harus menjadi  pionir dalam mengumandangkan fakta dan kebenran. Nah, adapun cara yang dapat dilakukan baik lembaga Pers, pemerintah, maupun masyarakat untuk menumpas berita bohong alias hoax diantaranya:
Pertama, Lembaga Pers  harus memiliki jaringan atau link terhadap seluruh komponen baik media massa, media cetak, maupun media elektronik dalam bentuk “Username Perizinan Penerbitan bagi setiap perusahaan maupun wartawan yang akan menerbitkan berita dalam bentuk apapun untuk menyaring apakah berita tersebut sudah pantas di konsumsi publik dan tidak mengandung SARA dan sebagainya sebelum di sebarluaskan. Apabila hal seperti ini dilakukan maka dapat dipastikan setiap berita yang mengandung unsur kebohongan dapat di deteksi dengan cepat siapa dalang yang menulis, kapan dia menyebarluaskannya, dan apa motif dibalik hal tersebut. Selain itu untuk menumpas pelaku hoax sampai pada ke akar-akarnya, dibutuhkan sinergi dari semua pihak baik lembaga pendidikan, pemerintah maupun masyarakat. Melalui lembaga pendidikan, peran guru sangat penting dalam mendidik akhlak berupa kejujuran untuk setiap peserta didik. Karena hal ini dapat menstimulasi otak dan bahkan perbuatan yang akan dilakukan kelak jika sudah dewasa. Tak hanya itu, di bangku perkuliahan mahasiswa yang mengambil jurusan komunikasi dan penyiaran diharapkan mampu menjadi mahasiswa yang paham akan kode etik jurnalistik sehingga hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik tersebut dapat dihindari. Karena menjadi jurnalis bukan hanya masalah membuat dan menyebarkan berita melaikan harus memiliki fakta integritas dan prinsip yang kuat agar tidak mudah tergiur dengan beragam kemunafikan seperti penyogokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi atau golongan.
Kedua, Pemerintah seharusnya lebih tanggap dan sigap dalam menanggapi semua pemberitaan yang tidak benar yang menyangkut masyarakat luas. Karena jika terus berlarut –larut maka bukan hanya masyarakat saja yang dirugikan melainkan juga pemerintah. Dalam hal ini pemerintah sebagai pengayom masyarakat harus memberi rasa aman dan nyaman serta menindak tegas pelaku pemberitaan hoax. Seperti segera  melakukan klarifikasi resmi terkait berita bohong tersebut sebelum merebak dan meresahkan warga masyarakat. Jangan hanya terdiam sembunyi tangan di rumah serba mewah tanpa menoleh kejadian apa yang sedang dihadapi masyarakaat. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pengawasan intensif kepada semua media yang ada di Indonesia baik yang sudah terkenal maupun yang belum diketahui khalayak. Adapun yang tak kalah penting untuk dilakukan yakni membuat kebijakan yang tegas untuk mengadili dan membawa pelaku ke jalur hukum. Karena tindakan yang dilakukan sama halnya dengan fitnah, dan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan serta sangat merugikan orang lain dan memberi dampak buruk bagi kehidupan orang banyak. Apabila hal seperti ini sudah dilakukan pemeritah, maka bukan tidak mungkin berita hoax akan tumbang sampai ke akar-akarnya. Dan masyarakat pun akan merasa terjaga dari suatu hal yang belum diketahui kebenarnnya. Karena tugas pemerintah selain menyelenggarakan penyelengaraan negara yakni memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warganya. Tapi sejauh ini syukur alhamdulilah, pemerintah sudah sangat sigap dan tegas dalam menangani masalah ini dan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bahkan pemerintah juga sangat menyerukan pemberitaan “anti hoax” agar masyarakat tidak mudah percaya begitu saja terhadap semua pemberitaan yang belum diketahui kebenarannya.
Ketiga, Masyarakat, nah berita hoax ini tidak jauh-jauh dari masyarakat, kenapa bisa begitu, karena sebagian besar masyarat Indonesia dan bahkan dunia sudah mengenal adanya media sosial atau yang sering dikenal dengan “Medsos” mulai dari instagram, line, facebook, pat, twitter, Whats’Up, dan lain sebagainya sudah tidak asing lagi di telinga kita. Oleh karena hal itu berita hoax kian cepat dan lebih mudah tersebar di masyarakat dalam hitungan jam bahkan menit. Untuk masyarakat yang yang sudah berpendidikan kemungkinan berita tersebut akan disaring dan dicari tahu dulu kebenarannya, tetapi bagaiaman dengan masyarakat awam yang bisa dibilang pendidikannya kurang? Maka hal tersebut akan dengan mudah dipercaya dan bahkan tanpa pikir panjang berita tersebut disebarluaskan ke khalayak umum. Ini yang sangat dikhawatirkan terjadi, oleh karena itu masyarakat perlu diberikan pemahaman menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Sebagai pengguna media sosial kita harus pintar-pintar memilih dan memilah mana sekiranya berita yang bohong dan berita yang benar. Cara yang dapat dilakukan cukup beragam diantaranya berita yang mengandung hoax cenderung judulnya mengarah kepada provokasi dan agak berlebihan, selain itu sebelum disebarkan ke pengguna atau teman-teman media sosial yang lain kita terlebih dahulu mencari ke valid-an dari sebuah berita atau tautan yang akan kita bagikan tersebut karena jika tidak, kita sama saja dengan orang yang menyebarkan berita palsu tersebut dan kita sudah ikut andil dalam gerbang kebohongan yang akan merugikan orang lain. Selain itu, kita juga perlu mengetahui media atau sumber dari berita karena jika sumbernya meragukan bisa jadi berita tersebut kurang keabsahannya.
Dari semua kejadian dan bahkan fenomena viral mengenai Hoax, penulis menyimpulkan bahwa yang paling utama bukanlah berita tentang kebohongan dan bukanlah fitnah antara pihak satu dengan pihak lain, tetapi yang paling penting ialah bagaimana kita semua mampu bersinergi dan berkerjasama dengan baik dalam membangun hubungan yang erat baik antar lembaga Pers dengan pemerintah, pemerintah dan masyarakat, dan masyarakat dengan Pers. Karena dengan bekerjasamalah semua hal yang buruk dapat menjadi ringan dan teratasi dengan mudah dan cepat. Dan bekerjasama bukan berarti tentang suatu hal yang besar melainkan bagaimana cara kita saling memahami satu dengan yang lain agar tercipta komunikasi yang apik dan saling menguntungkan. Semoga dengan adanya artikel ini, si pelaku pembuat berita bohong atau hoax menghentikan segala aktivitasnya yang berhubungan dengan kebohongan karena kebohongan hanya akan membawa kepada kesengsaraan dan kesengsaraan akan membawa kepada ketidaknyamanan. Dan yang terakhir semoga kita dapat lebih bijak lagi menanggapi semua kejadian dan ambil hikmahnya sera buang mudaratnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STRATEGI SUMEDANG DALAM MEMBANGUN KABUPATEN WISATA

Pariwisata merupakan salah satu aspek utama dalam mengembangkan kearifan lokal di suatu daerah. Tidak terkecuali kabupaten Sumedang yang...